Masalah stunting masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Segala upaya pun dilakukan pemerintah dalam mencegah peningkatan angka stunting, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
- Langkah Bupati Mamuju Tangani Stunting dan Masifkan Posyandu
- 4 Juta Anggota Korpri Diajak jadi Orang Tua Asuh Bayi Stunting di Indonesia
- KPK Temukan Risiko Korupsi dalam Penanganan Penurunan Stunting
Baca Juga
Hal itu disampaikan Ketum Korpri Nasional, Prof Zudan Arif Fakrulloh saat memberikan arahan dalam webinar 37 Korpri menyapa ASN. Dia meminta, seluruh anggota Korpri kompak dalam upaya mencapai target prevalensi stunting menjadi 14 persen 2024 mendatang.
"Ini merupakan tangung jawab bersama dan butuh kerja sama antar instansi. Target tersebut menjadi ringan dan mampu kita capai jika dipikul bersama-sama oleh para ASN di seluruh pelosok negeri," kata Prof Zudan, Selasa (07/11/23).
Pada sesi pemaparan narasumber, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maria Endang Sumiwi menjelaskan, ada sejumlah kondisi yang pada umumnya menyebabkan terjadinya stunting pada anak. Menurutnya, gangguan pertumbuhan dimulai dengan terjadinya weight faltering atau berat badan tidak naik sesuai standar.
"Anak-anak yang weight faltering apabila dibiarkan, maka bisa menjadi underweight (berat badan kurang) dan berlanjut menjadi wasting (penurunan berat badan). Ketiga kondisi tersebut bila terjadi berkepanjangan maka akan menjadi stunting," jelas Endang yang membawakan makalah strategi percepatan penurunan stunting bidang kesehatan.
Sehingga, kata Maria Endang, jika ingin menurunkan angka stunting, ada empat hal yang berkaitan dengan gizi, harus diperhatikan. Mulai dari weight faltering, underweight, gizi kurang, dan gizi buruk. "Kalau kasus keempat masalah gizi tersebut tidak turun, maka stunting akan susah turunnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pencegahan stunting yang tepat harus dimulai dari hulu, yaitu sejak masa kehamilan sampai anak umur 2 tahun atau 1.000 hari pertama kehidupan. Pada periode setelah lahir, yang harus diutamakan adalah pemantauan pertumbuhan yang dilakukan setiap bulan secara rutin.
"Dengan demikian, kita dapat mengetahui sejak dini apa yang membuat pertumbuhan anak terganggu. Setelah kita tau itu, kita bisa melakukan pencegahan stunting pada masa pertumbuhan anak, ujar Maria Endang.
Maria Endang menyebutkan, sejumlah peran yang bisa dilakukan ASN untuk pencegahan stunting. "Pastikan bila ada sasaran keluarga sendiri atau di lingkungan sekitar, agar ibu hamil memeriksakan kehamilannya minimal 6 kali dan minum 1 tablet tambah darah (TTD) setiap hari selama kehamilan," imbuhnya.
Dia juga mendorong para ASN ikut memperhatikan balita di lingkungannya agar terus dipantau pertumbuhannya di Posyandu. "Untuk rekan kerja dan keluarga agar diminta memberikan ASI eksklusif pada bayi usia kurang enam bulan. Untuk bayi di bawah dua tahun agar dipastikan mendapatkan makanan pengganti ASI bergizi seimbang dan kaya protein hewani," tutur Maria Endang.
Pastikan pula, balita mendapatkan imunisasi dasar lengkap. Untuk remaja putri agar mendapat TTD untuk diminum 1 tablet setiap minggu sepanjang tahun. "Kegiatan ini bisa dilakukan bersama di sekolah atau dibawa ke rumah saat libur sekolah," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN, Irma Ardiana mengungkapkan, strategi percepatan penurunan angka stunting dapat dilakukan melalui pendekatan multi pihak. Mulai dari keterpaduan penanganan antar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
"Selain itu, partisipasi aktif swasta dengan pendekatan CSR kepada kelompok sasaran, partisipasi perguruan tinggi melalui tri darma, partisipasi masyarakat sipil LSM, NGO, perseorangan dan mitra pembangunan, serta partisipasi media dalam percepatan penurunan stunting, sangat dibutuhkan," tutup Irma Ardiana.
- Sukses Dorong Transformasi Digital, Pj Gubernur Sulbar Raih Award dari ABDI
- Langkah Bupati Mamuju Tangani Stunting dan Masifkan Posyandu
- Rapat Rutin di Istana Kepresidenan, Pj Gubernur Sulbar Jelaskan 6 Arahan Presiden