Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberdayaan peran serta masyarakat dengan tema mewujudkan keluarga berintegritas melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi di Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu (01/11/23).
- Wanti-wanti dan Harapan Pj Gubernur Terkait Kunjungan KPK ke Sulbar
- Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Diperiksa sebagai Tersangka Gratifikasi, Langsung Ditahan?
- Laporan PPATK Tahun 2012 yang Masuk ke KPK Sebelum Rafael Alun Wajib Lapor LHKPN
Baca Juga
Bimtek yang bertujuan untuk membentuk keluarga berintegritas dalam pemerintahan itu diselenggarakan, melihat banyaknya Kepala OPD, serta keluarga pejabat di seluruh Indonesia yang melakukan korupsi.
Bahkan, kerap terjadi penyalahgunaan wewenang ataupun jabatan, baik yang dilakukan pejabat itu sendiri, maupun pasangannya. Didukung oleh hasil survei BPS 2022, terdapat 74,24 persen suami atau istri yang menerima uang tambahan diluar gaji atau penghasilan, tanpa mempertanyakan asal usulnya.
Hal itu merupakan cerminan ketidakpedulian dalam keluarga yang dapat mengakibatkan ketidakharmonisan hubungan dalam keluarga. Sehingga, KPK hadir di Sulbar untuk mengingatkan kepala-kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar untuk berintegritas dan berperilaku jujur dalam menjalankan tugasnya.
Terlihat, sebanyak 40 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar yang didampingi istrinya masing-masing mengikuti Bimtek itu dengan mengenakan kaos warna pink yang disiapkan panitia.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, program KPK yang digelar di Sulbar merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat, khususnya bagi para Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar.
"Jadi, hari ini semua kepala OPD beserta istri dan suaminya diajak untuk bersama-sama konkret melakukan tindakan pencegahan korupsi. Nah, ini langkah yang sangat bagus," kata Prof Zudan di depan sejumlah wartawan.
Dia pun berharap, seluruh Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar dapat menerapkan pencegahan korupsi, baik dalam kehidupan sehari-hari di rumah tangga.
"Mulai dari niat dulu. Diniati tidak ada niat untuk korupsi, kemudian diimplementasikan di kantor dan di rumah. Di rumah bersama keluarga untuk mensyukuri semua yang sudah diperoleh, sehingga tidak ada tekanan kepada suami atau istri untuk mengambil yang bukan miliknya," ujarnya.
Selain itu, kata Prof Zudan, hal serupa juga harus dilakukan di kantor. Para Kepala SKPD memberikan bekal kepada bawahannya untuk menghindari tindak korupsi. "Jadi, hari ini kita awali dengan kegiatan itu," tutup Prof Zudan.
- Revitalisasi Kawasan Transmigrasi, Pedesaan dan Ekonomi Baru di Sulbar, Butuh Dukungan Stakeholder Lintas Sektor
- Jelang Pergantian Tahun, OPD Pemprov Sulbar Diminta Bekerja Disiplin, Adaptif dan Lebih Cepat
- Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakat Hadirkan APBD Sehat Tidak Defisit