Serangan Jantung, Napi Kasus Narkoba Meninggal Dunia di Lapas Mamasa

Ilustrasi
Ilustrasi

Seorang Narapidana (Napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Mamasa, Sulbar, Herianto (53) dikabarkan meninggal dunia, Sabtu, 28 Oktober 2023 sekira pukul 16.35 kemarin sore.


Korban yang kerap disapa Daeng Ero' itu merupakan warga asal Kota Pare-Pare, Sulsel. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban sempat dilarikan ke RSUD Kondosapata, di Desa Balla, Kecamatan Balla, Mamasa, Sulbar.

Dari hasil pemeriksaan, korban menderita penyakit jantung hingga nyawanya tak tertolong. Hal itu disampaikan Kalapas Mamasa, Hastono, saat dikonfirmasi Rmolsulbar.id, Minggu (29/10/23).

Hastono mengungkapkan, sekira pukul 15.35 WITA, Sabtu, 28 Oktober 2023 kemarin, korban mengalami gangguan pernafasan. Sehingga, pihaknya melarikan korban ke RSUD Kondosapata. "Meninggal di RSUD Kondosapata sekira pukul 16:35 Wita kemarin sore," kata Hastono.

Kini, jasad korban masih berada di RSUD Kondosapata, Mamasa, Sulbar. Sementara itu, pihak keluarga korban masih dalam perjalanan dari Pare-Pare untuk melakukan penjemputan.

"Keluarganya sudah dijalan mas, mau jemput (korban). Jasad korban akan dibawah pihak keluarga ke Pare-Pare, Sulsel, untuk disemayamkan," ungkap

nya.